Perayaan Kesepakatan Adat Suku Baar di Semenanjung Torong Padang, Riung
Pada minggu terakhir bulan Oktober 2019, Yayasan Komodo Survival Program (KSP) menghadiri undangan ritual adat dua tahunan yang dilakukan oleh suku Baar di Riung. Rangkaian kegiatan adat yang di mulai dengan acara ritual pintu manuk di Nambe (lokasi ritual di Semenanjung Torong Padang), dilanjutkan dengan berburu adat selama dua hari. Upacara adat dilanjutkan dengan kegiatan pasar adat di Desa Sambinasi Barat yang melibatkan masyarakat adat Suku Baar dari Nampar Sepang hingga Riung. Rangkaian acara selanjutnya di tutup dengan kegiatan Larik dan ritual Rentok.
Masyarakat adat Suku Baar adalah salah satu masyarakat yang mendapatkan pendampingan dari KSP sejak Agustus 2016. Mereka adalah salah satu masyarakat di Flores Utara yang hidup berdampingan dengan komodo (Varanus komodoensis) atau dalam bahasa setempat disebut Mbau. Selama kurun waktu tiga tahun terakhir, KSP memberikan pengertian berupa nilai positif dari keberadaan komodo di tanah ulayat mereka dan pentingnya keberadaan satwa rusa (Rusa timorensis) bagi kelangsungan adat serta sebagai sumber pakan utama dari biawak komodo di semenanjung Torong Padang. Upaya tersebut disambut baik oleh masyarakat sehingga melalui beberapa tahap pertemuan, baik formal maupun non formal terbentuklah kesepakatan masyarakat adat pada tahun 2019, terkait perlindungan kawasan Semenanjung Torong Padang sebagai tanah ulayat sekaligus habitat dari biawak komodo dan rusa. Upacara adat tahun ini juga sekaligus menjadi perayaan atas kesepakatan adat tersebut. Kegiatan buru adat yang hanya dilakukan selama dua hari dengan interval dua tahun sekali, memiliki kearifan lokal yang memiliki dampak terhadap kelangsungan konservasi kawasan di semenanjung Torong Padang, karena diluar masa buru adat yang hanya dua hari tersebut masyarakat suku Baar memiliki komitmen untuk menjaga kawasan serta populasi biawak komodo dan satwa mangsanya (rusa).